Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 113 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Umum;
b. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
