Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 11 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 tentang SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Maret 2011 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 10 Maret 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PATRIALIS AKBAR
Koreksi Anda