Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 101 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 101 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2014, yang selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2014 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, perwakilan INDONESIA di luar negeri, dan satuan pendidikian dasar dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2014.
Koreksi Anda