Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 979

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, program, pelaksanaan konservasi dan arkeometri, fasilitasi serta kerja sama di bidang penelitian arkeologi.
Koreksi Anda