Koreksi Pasal 974
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Pusat Arkeologi Nasional terdiri atas:
a. Bagian Tata Usaha
b. Bidang Program dan Kerja Sama;
c. Bidang Data dan Informasi; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional
Koreksi Anda
