Koreksi Pasal 972
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Pusat Arkeologi Nasional mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan penelitian di bidang arkeologi.
Koreksi Anda
