Koreksi Pasal 968
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data dan Statistik terdiri atas:
a. Subbidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data dan Statistik Pendidikan Dasar dan Menengah; dan
b. Subbidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data dan Statistik Pendidikan Tinggi, Pendidikan Anak, Usia, Dini, Nonformal, dan Informal.
Koreksi Anda
