Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 960

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Data Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan terdiri atas: a. Subbidang Validasi dan Integrasi Data Peserta Didik; dan b. Subbidang Validasi dan Integrasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Koreksi Anda