Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 951

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Data dan Statistik Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan.
Koreksi Anda