Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 947

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pencitraan Publik terdiri atas: a. Subbidang Pengelolaan Aspirasi Masyarakat; b. Subbidang Pengelolaan Konten Media; dan c. Subbidang Publikasi.
Koreksi Anda