Koreksi Pasal 943
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan Kemitraan terdiri atas:
a. Subbidang Kemitraan Lembaga Negara;
b. Subbidang Kemitraan Media; dan
c. Subbidang Kemitraan Lembaga Masyarakat.
Koreksi Anda
