Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 904

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi terdiri atas: a. Subbidang Pemetaan Mutu; dan b. Subbidang Sistem Informasi.
Koreksi Anda