Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 869

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan Tenaga Teknis dan Fungsional Non-Pendidik terdiri atas: a. Subbidang Program; dan b. Subbidang Evaluasi.
Koreksi Anda