Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 848

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pengembangan profesi pendidik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 848 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Pasal.id