Koreksi Pasal 821
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bidang Peningkatan dan Pengendalian terdiri atas:
a. Subbidang Peningkatan Fungsi dan Peran; dan
b. Subbidang Pengendalian Penggunaan Bahasa.
Koreksi Anda
