Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 817

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pembelajaran terdiri atas: a. Subbidang Proses Pembelajaran; dan b. Subbidang Pembinaan Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan.
Koreksi Anda