Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 810

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan terdiri atas: a. Bidang Pemasyarakatan; b. Bidang Pembelajaran; c. Bidang Peningkatan dan Pengendalian; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda