Koreksi Pasal 805
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bidang Informasi dan Publikasi terdiri atas:
a. Subbidang Informasi; dan
b. Subbidang Dokumentasi dan Publikasi.
Koreksi Anda
