Koreksi Pasal 772
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terdiri atas:
a. Sekretariat Badan;
b. Pusat Pengembangan dan Pelindungan; dan
c. Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan.
Koreksi Anda
