Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 759

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, program, fasilitasi serta pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan kebudayaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 759 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Pasal.id