Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 738

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Kurikulum dan Perbukuan terdiri atas: a. Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Dasar; b. Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Menengah; c. Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal; d. Bagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda