Koreksi Pasal 732
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bidang Pembinaan dan Jaringan Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, pengelolaan, dan fasilitasi pengembangan jaringan penelitian di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Koreksi Anda
