Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 732

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pembinaan dan Jaringan Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, pengelolaan, dan fasilitasi pengembangan jaringan penelitian di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Koreksi Anda