Koreksi Pasal 731
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian Kebijakan terdiri atas:
a. Bidang Pembinaan dan Jaringan Penelitian;
b. Bidang Penelitian Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, Nonformal, dan Informal;
c. Bidang Penelitian Pendidikan Menengah dan Tinggi;
d. Subbagian Tata Usaha; dan
e. Kelompok Jabatan fungsional.
Koreksi Anda
