Koreksi Pasal 682
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran; dan
b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
Koreksi Anda
