Koreksi Pasal 679
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran;
b. Bagian Hukum dan Kepegawaian;
c. Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan; dan
d. Bagian Umum.
Koreksi Anda
