Koreksi Pasal 663
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Warisan Budaya Nasional dan Dunia mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pengelolaan warisan budaya nasional dan dunia, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang warisan budaya nasional dan dunia dan ratifikasi konvensi warisan budaya dunia.
Koreksi Anda
