Koreksi Pasal 639
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Verifikasi dan Perumusan Nilai mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, verifikasi dan perumusan nilai, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi verifikasi nilai dan perumusan nilai.
Koreksi Anda
