Koreksi Pasal 638
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
(1) Seksi Pemetaan mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemetaan nilai budaya, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi pemetaan nilai budaya.
(2) Seksi Klasifikasi mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, klasifikasi nilai budaya, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi klasifikasi nilai budaya.
Koreksi Anda
