Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 630

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Seksi Penyusunan Program mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan kebijakan, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi di bidang pembinaaan sejarah, pemetaan, verifikasi dan perumusan nilai serta dokumentasi dan publikasi serta penyusunan program, kegiatan, dan anggaran Direktorat. (2) Seksi Evaluasi Program mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran pembinaaan sejarah, pemetaan, verifikasi dan perumusan nilai serta dokumentasi dan publikasi serta penyusunan laporan Direktorat.
Koreksi Anda