Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 607

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kelembagaan Kepercayaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria, fasilitasi, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kelembagaan kepercayaan.
Koreksi Anda