Koreksi Pasal 602
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi terdiri atas :
a. Subdirektorat Program dan Evaluasi;
b. Subdirektorat Kelembagaan Kepercayaan;
c. Subdirektorat Komunitas Kepercayaan;
d. Subdirektorat Pengetahuan dan Ekspresi Budaya Tradisional;
e. Subdirektorat Lingkungan Budaya dan Pranata Sosial;
f. Subbagian Tata Usaha; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
