Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 591

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Literasi dan Apresiasi Film mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang literasi dan apresiasi perfilman.
Koreksi Anda