Koreksi Pasal 565
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelindungan terdiri atas :
a. Seksi Perijinan dan Pengamanan;
b. Seksi Pemeliharaan dan Pemugaran.
Koreksi Anda
