Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 560

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dalam Pasal 559, Subdirektorat Registrasi Nasional menyelenggarakan fungsi : a. penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang registrasi nasional; b. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran, penetapan, dan pengelolaan data registrasi nasional cagar budaya dan koleksi museum; c. perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang registrasi nasional; d. pengelolaan register nasional; e. fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendaftaran dan penetapan, dan pengelolaan data; dan f. evaluasi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendaftaran dan penetapan, dan pengelolaan data.
Koreksi Anda