Koreksi Pasal 519
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kreativitas dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, standarisasi teknis, pengembangan program, dan fasilitasi kreativitas mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda
