Koreksi Pasal 515
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, standarisasi teknis, pengembangan program, dan fasilitasi penelitian perguruan tinggi.
Koreksi Anda
