Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 515

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, standarisasi teknis, pengembangan program, dan fasilitasi penelitian perguruan tinggi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 515 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Pasal.id