Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 510

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas: a. Subdirektorat Program dan Evaluasi; b. Subdirektorat Penelitian; c. Subdirektorat Kreativitas dan Pengabdian Kepada Masyarakat; d. Subdirektorat Hak Kekayaan Intelektual dan Publikasi; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda