Koreksi Pasal 475
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyelarasan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, standarisasi teknis, dan analisis kebutuhan dunia kerja serta pengembangan kompetensi lulusan.
Koreksi Anda
