Koreksi Pasal 457
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Kelembagaan terdiri atas:
a. Seksi Pengembangan Perguruan Tinggi; dan
b. Seksi Pengembangan Program Studi.
Koreksi Anda
