Koreksi Pasal 436
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bagian Informasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyusunan data pendidikan tinggi, analisis dan evaluasi pelaksanaan program dan kinerja organisasi, dan layanan informasi di lingkungan pendidikan tinggi.
Koreksi Anda
