Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 393

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pembelajaran terdiri atas: a. Seksi Pelaksanaan Kurikulum; dan b. Seksi Penilaian dan Akreditasi.
Koreksi Anda