Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 96

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan penelaahan, pengkajian, dan penyusunan rancangan serta pembinaan dan koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan dan kebudayaan.
Koreksi Anda