Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 95

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Peraturan Perundang-undangan; b. Bagian Bantuan Hukum; c. Bagian Kelembagaan; dan d. Bagian Ketatalaksanaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 95 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Pasal.id