Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 82

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengembangan, Disiplin, dan Pensiun terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan; b. Subbagian Mutasi Tenaga Administrasi; dan c. Subbagian Disiplin dan Pensiun.
Koreksi Anda