Koreksi Pasal 63
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bagian Pembiayaan terdiri atas:
a. Subbagian Pembiayaan I;
b. Subbagian Pembiayaan II; dan
c. Subbagian Pembiayaan III.
Koreksi Anda
