Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan terdiri atas:
a. Subbagian Perbendaharaan;
b. Subbagian Kerugian Negara; dan
c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
