Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan pembinaan pejabat perbendaharaan dan pengelolaan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta penyelesaian masalah kerugian negara.
Koreksi Anda