Koreksi Pasal 56
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Biro Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Perbendaharaan;
b. Bagian Pembiayaan;
c. Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; dan
d. Bagian Pembinaan Akuntabilitas Kinerja.
Koreksi Anda
