Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Program dan Anggaran; b. Bagian Kebijakan dan Evaluasi Program; c. Bagian Kerja Sama Luar Negeri; dan d. Bagian Fasilitasi Internasional.
Koreksi Anda