Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bagian Barang Milik Negara terdiri atas:
a. Subbagian Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa;
b. Subbagian Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Negara; dan
c. Subbagian Pendayagunaan dan Penghapusan.
Koreksi Anda
